Bantah Fadli Zon yang Sebut Tak Ada Pemerkosaan Mei 1998, TGPF Punya Bukti: 85 Orang Jadi Korban
Klaim Fadli Zon soal tak ada pemerkosaan pada Mei 1998 tak terbukti. Pasalnya, TGPF menyebut ada 85 korban pemerkosaan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menjadi sorotan publik setelah mengeklaim tidak terjadinya pemerkosaan saat tragedi Mei 1998.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber di salah satu siniar atau podcast di YouTube IDN Times.
Sementara itu, konteks pernyataannya tersebut adalah saat dia ditanya soal minimnya sejarah perempuan dalam penulisan revisi buku sejarah Indonesia.
Fadli mengeklaim bahwa tidak ada bukti kuat soal adanya pemerkosaan massal tersebut.
"Kalau itu menjadi domain kepada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita gak pernah tahu, ada gak fakta keras kalau itu kita bisa berdebat."
"Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," katanya pada Jumat (13/6/2025).
Namun, klaim tersebut terbantahkan lewat temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang ternyata menemukan adanya pemerkosaan pada Mei 1998.
Dikutip dari laman Amnesty Internasional pada Minggu (15/6/2025), TGPF tersebut adalah bentukan dari Presiden RI ke-3 B.J. Habibibe pada Juli 1998.
Adapun TGPF terdiri dari berbagai unsur yang berasal dari pemerintah, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca juga: Koalisi Perempuan Respons Klaim Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998: Luka Korban Berlipat Ganda
Berdasarkan laporan akhir TGPF, tindakan kekerasan seksual ternyata terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya dengan beberapa kategori seperti pemerkosaan, pemerkosaan dan penganiayaan, hingga pelecehan di rumah, jalan, dan tempat usaha.
"Terdapat 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangaan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual yang diperoleh dari sejumlah bukti baik keterangan korban, keluarga korban, saksi mata, saksi lainnya (perawat, psikiater, psikolog, pendamping, rohaniawan), hingga keterangan dokter," demikian temuan dari TGPF.
Bahkan, TGPF juga menemukan adanya korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum tragedi Mei 1998.
Ketika melakukan kunjungan ke Medan, Sumatra Utara (Sumut), TGPF memperoleh laporan adanya ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada 4-8 Mei 1998.
"Setelah Peristiwa Mei tersebut, juga diikuti dengan dua kasus terjadi di jakarta tanggal 2 Juli 1998 dan dua kasus terjadi di Solo pada tanggal 8 Juli 1998," demikian bunyi temuan TGPF.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.