Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Megawati Rangkap Jabatan Ketum dan Sekjen PDIP, Pengamat: Strategi Kunci Hindari Penumpang Gelap

Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut makna di balik Megawati Soekarnoputri rangkap jabatan sebagai Ketum sekaligus Sekjen PDIP.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Megawati Rangkap Jabatan Ketum dan Sekjen PDIP, Pengamat: Strategi Kunci Hindari Penumpang Gelap
(ISTIMEWA/Via Tribun-Bali.com)
MEGAWATI SEKJEN PDIP - Megawati menangis saat Hasto Kristiyanto hadir di Kongres ke-6 PDIP, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu 2 Agustus 2025. Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut makna di balik Megawati Soekarnoputri rangkap jabatan sebagai Ketum sekaligus Sekjen PDIP.(ISTIMEWA/Via Tribun-Bali.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik serta Direktur Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyoroti soal Megawati Soekarnoputri yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyusul belum adanya sosok pengganti Hasto Kristiyanto yang telah dibebaskan dari tahanan melalui amnesti Presiden Prabowo Subianto.

Pangi Syarwi merupakan seorang analis politik dan juga dosen tetap ilmu politik di Universitas Bung Karno, salah satu universitas swasta yang terletak di Jakarta.

Voxpol Center Research and Consulting sendiri adalah sebuah lembaga survei dan konsultan politik nasional, masuk dalam daftar lembaga survey terpercaya untuk quick count di Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk di 2024 lalu.

Sementara, pengumuman soal Megawati rangkap jabatan masuk dalam informasi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030, dan merupakan hasil Kongres ke-6 di Bali, dikonfirmasi oleh Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).

Hal yang disorot yakni nama Hasto yang sebelumnya menjabat Sekjen, tak masuk dalam struktur baru, meskipun dirinya telah bebas dari penjara dengan mendapatkan amnesti.

Amnesti yang diberikan kepada Hasto awalnya diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Desa Prasetyo Hadi serta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Kamis (31/7/2025) malam.

Amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu, mengutip ditjenpas.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai kabar pemberian amnesti, pada Jumat (1/8/2025), Hasto terpantau keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Rangkap Jabatan Disebut Jadi Strategi Megawati

Pangi Syarwi menilai langkah Megawati untuk rangkap jabatan (Ketum-Sekjen) itu bukan tanpa alasan. 

Menurutnya, Megawati sedang berupaya menjaga partai berlambang banteng tersebut dari infiltrasi kekuatan eksternal yang ingin mengintervensi arah politik PDIP.

Baca juga: Wejangan Megawati di Kongres PDIP: Kader Sejati Turun ke Akar Rumput, Bukan Sekadar Pandai Bicara

"Ibu Mega ini menjaga partai PDIP supaya tidak dirongrong 'barang selundupan' atau titipan atau pesanan politik dari ruang-ruang gelap kekuasaan lain," ujar Pangi kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/8/2025).

Pangi menyebut bahwa posisi Ketua Umum PDIP sudah menjadi semacam hak veto bagi Megawati, yang sulit digantikan oleh sosok lain.

Hingga kini, Megawati tetap mempertahankan kursi tersebut tanpa perlawanan berarti di internal partai.

"Posisi Ketua Umum PDIP hampir sulit untuk digantikan karena itu semacam hak veto Ibu Mega. Untuk menjadi Ketum PDIP memang tidak akan terganti, dan terbukti belum berganti. PDIP tetap strategis," lanjutnya.

Lebih jauh, Pangi menilai absennya pengganti Hasto sebagai Sekjen PDIP merupakan bentuk konsolidasi internal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas