Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

NasDem Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Politik, Sayangnya Salah Alamat

Willy menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in NasDem Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Politik, Sayangnya Salah Alamat
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
BENDERA ONE PIECE - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya turut menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami ala film animasi One Piece jelang HUT Kemerdekaan ke-80 RI.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya turut menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami ala film animasi One Piece jelang HUT Kemerdekaan ke-80 RI. 

Menurut Willy, fenomena ini adalah bentuk ekspresi politik dari sebagian kelompok masyarakat, terutama kalangan muda kepada pemerintah.

Baca juga: Respons Pemerintah soal Polemik Pengibaran Bendera One Piece

Akan tetapi kata dia, diarahkan ke sasaran yang tidak tepat.

"Ini adalah ekspresi politik yang sayangnya salah alamat. Gugatan terhadap pemerintah jangan sampai mengurangi patriotisme atau rasa cinta Tanah Air," ujar Willy dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (3/7/2025).

Willy menilai tindakan yang dilakukan sebagian publik itu mencerminkan ketidakmampuan dalam membedakan antara negara dan pemerintah. 

Pasalnya kata dia, dikibarkannya bendera berlogo bajak laut ala serial One Piece tersebut kebanyakan bersamaan dengan bendera kebangsaan Indonesia.

"Gugatannya ditujukan terhadap pemerintah, tapi yang kena adalah negara. Ini menunjukkan kurangnya literasi sebagian anak bangsa tentang mana negara, mana pemerintah," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Willy menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara.

Apalagi menurut dia, bendera tersebut tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. 

"Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,"  katanya.

Akan tetapi, Ketua Komisi XIII DPR RI itu mengajak publik untuk menyikapi fenomena ini secara proporsional. 

Dia berharap, agar bentuk protes dari publik terhadap kebijakan pemerintah tidak hanya terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu yang justru menimbulkan provokasi.

"Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi," tandasnya.

Jelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke 80 RI, ada sebuah fenomena dimana masyarakat ramai mengibarkan bendera One Piece di bawah bendera merah putih. 

Bendera dengan logo tengkorak bertopi jerami ini diketahui bukan sekadar lambang dari anime One Piece, melainkan menjadi simbol kritik sosial terhadap kondisi politik dan kebijakan pemerintah Indonesia saat ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas