Aksi Solidaritas Dukung Palestina Bergema di Pantai Losari Makassar, Desak Israel Setop Genosida
Aksi solidaritas mendukung penghentian genosida di Palestina digelar oleh organisasi Free Palestine Network (FPN) di Anjungan Makassar, Pantai Losari.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Aksi solidaritas mendukung penghentian genosida di Palestina digelar oleh organisasi Free Palestine Network (FPN) di Anjungan Makassar, Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/6/2025).
Puluhan massa membawa bendera Palestina dan Indonesia.
Berbagai spanduk dan poster dukungan untuk Palestina dibentangkan, seperti "Stop Genocide in Palestine!".
Koordinator FPN Makassar, Mauliyah Mulkin berharap warga Kota Makassar menjadi bagian dari gelombang solidaritas rakyat di berbagai kota di seluruh dunia yang telah dipersatukan dalam semangat solidaritas yang sama mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajah Israel.
"Aksi kami ini adalah bentuk solidaritas nyata terhadap rakyat Palestina yang digenosida Israel."
"Kami mendesak dunia internasional menghentikan genosida Israel terhadap rakyat Palestina," ungkap Mauliyah kepada Tribunnews.
Diungkapkan Mauliyah, massa aksi mulai berkumpul pukul 16.00 WITA di Anjungan Makassar, Pantai Losari.
Beberapa aksi teatrikal dilakukan.
Ada yang mengenakan pakaian layaknya dokter yang berlumuran darah.
Selain itu ada pula aksi teatrikal menggendong bayi yang dikafani sebagai simbol banyaknya anak-anak yang dibunuh Israel di Palestina.
"Peserta aksi membuat berbagai konten video berdurasi 30--60 detik dan mengunggahnya di sosmed masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah akan Kirim 10 Ribu Ton Beras dari Cadangan RI untuk Palestina
Beberapa orang melakukan orasi dan pembacaan puisi bergantian, sambil diselingi teriakan yel-yel.
Setelah itu massa bergerak menuju masjid Amirul Mukminin untuk doa bersama.
Kemudian massa aksi melakukan pawai menuju Sunset Quay, CPI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.