Kisah Wanita Muda Kubur Bayi yang Baru Dia Lahirkan, Terungkap saat Warga Cium Aroma Tak Sedap
MA, wanita muda berusia 23 tahun tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya di samping rumahnya.
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - MA, wanita muda berusia 23 tahun tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya di samping rumahnya Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025).
MA sebelumnya diketahui hamil di luar nikah.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Penculikan Bocah SD di Medan, Tante Korban Minta Tebusan Rp50 Juta
Warga sekitar sudah mengetahui kondisi kehamilan MA ini.
Namun saat itu warga melihat perut MA sudah mengecil, tak ada lagi tanda-tanda kehamilan.
Warga pun menduga bahwa MA sudah melahirkan bayinya.
Sementara itu warga tidak melihat ada bayi di rumah wanita yang tinggal sendirian di rumah tersebut.
Kecurigaan muncul setelah warga mencium bau tidak sedap dari samping rumah MA.
Warga kemudian melaporkan kecurigaan mereka ke polisi.
Polisi menduga di dalam bekas galian itu terkubur jenazah bayi yang dilahirkan MA.
Polisi lalu mengelilingi gundukan tanah ini dengan kain hijau untuk menutupi proses penggalian jenazah bayi.
Baca juga: Gadis Pabrik di Gresik Terancam 20 Tahun Penjara setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Bersama personel Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak, polisi kemudian menggali gundukan tanah di samping rumah MA, Sabtu (8/2/2025) malam.
Sementara warga berduyun-duyun menyaksikan proses penggalian ini.
Setelah beberapa cm, polisi menemukan jenazah bayi laki-laki tanpa dibungkus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.