Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE
tag populer

Komentari Kasus Nikita Mirzani, Kiki The Potters Singgung Ancaman Hukuman Penjara untuk sang Seteru

Musisi Kiki The Potters menyinggung soal ancaman hukuman penjara yang diterima Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Komentari Kasus Nikita Mirzani, Kiki The Potters Singgung Ancaman Hukuman Penjara untuk sang Seteru
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KIKI KOMENTARI NiIKITA - Nikita Mirzani jadi saksi kasus yang menjerat Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Kiki The Potters menyoroti soal ancaman hukuman penjara yang diterima Nikita Mirzani apabila sang aktris dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Frans Rizki Aditya atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Kiki The Potters kembali memberikan tanggapannya soal kasus yang menimpa aktris Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani kini sedang menjalani kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.

Viralnya kasus tersebut pun kini disoroti oleh Kiki The Potters yang diketahui sebagai seteru aktris bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

Dalam komentarnya, vokalis sekaligus pendiri grup band The Potters itu menyinggung soal ancaman hukuman penjara yang menanti Nikita Mirzani apabila aktris 39 tahun itu dinyatakan bersalah.

Sebab Nikita Mirzani disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hukuman untuk pelaku pemerasan itu aja udah ngeri, ini ditambah pasal TPPU (Tindak pidana pencucian uang) 20 tahun ancaman hukuman penjara maksimal untuk TPPU saja," tulis Kiki dikutip dari Instagram @kiki_the_potters, Minggu (3/8/2025).

Pelantun tembang Keterlaluan itu pun lantas menyinggung aksi Nikita Mirzani yang sempat meluapkan amarah hingga menolak untuk dipakaikan rompi dan borgol oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (31/7/2025) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Gimana nggak mencak kayak main silat, nggak nyangka bakal begini ya, awalnya ngeremehin dah gitu barbuk yang didapat dan disita mendukung semua tidak lagi untuk dugaan tindak pemerasan dan TPPU-nya," sambung Kiki.

Menurut penilaian Kiki, sejak awal Nikita Mirzani terkesan meremehkan kasus yang kini menimpanya itu.

"Dari awal ngeremehin sih, kebiasaan," singgung pria kelahiran Bandar Lampung, 25 Mei 1986 tersebut.

"Sekarang mau gunakan energi buzzer apapun ya terlambat bos, siap-siap saja jadi nenek gayung keluar dari sana," imbuhnya.

Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut BPOM Sidak 2 Klinik Milik Reza Gladys dan Pabrik Heni Sagara

Informasi Singkat Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Dokter kecantikan Reza Gladys bermula dari ulasan negatif sang aktris di bulan November tahun 2024 terhadap produk skincare milik Reza yang ditayangkannya di TikTok.

Mendengar Nikita memberikan ulasan yang kurang baik, dokter kelahiran 16 Desember 1988 di Jawa Barat itu pun langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya Mail Syahputra.

Singkat cerita dari komunikasinya dengan asisten Nikita, Reza justru mendapat ancaman akan dibongkar di media sosial jika tidak memberikan uang.

Satu bulan setelahnya, tepatnya di bulan Desember 2024 Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas