Tambang Nikel di Raja Ampat
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ
Menurut Jerry, kebijakan tersebut menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar dialog bertajuk “AMPI Goes to Campus” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jumat (13/6/2025) lalu.
Acara ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan tokoh muda politik nasional, dengan topik utama sosialisasi Empat Pilar MPR RI serta isu-isu aktual, termasuk kebijakan pemerintah terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/6/2026), acara ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai narasumber utama sosialisasi Empat Pilar.
Selain Agun, hadir pula Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga yang memaparkan pandangan seputar kebijakan energi dan sumber daya alam nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus AMPI seperti Sekretaris Jenderal Robi Anugrah Marpaung dan Wakil Ketua Umum Arief Rosyid Hasan.
Dalam pemaparannya, Agun Gunandjar menyoroti peran penting generasi muda dalam menginternalisasi nilai-nilai Empat Pilar: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dia menilai generasi muda saat ini cenderung pragmatis dan kurang memiliki kepekaan terhadap nilai kebangsaan.
"Generasi muda cenderung berpikir pragmatis tidak ada sensitif pada keberpihakan, cara terobosan yang inovatif kreatif tapi menabrak aturan. Bahkan kecenderungan Anak Muda ini pun kalau dibiarkan, saya khawatir dalam kondisi Indonesia hari ini, saya masih dalam hidup ketika era globalisasi berlangsung tahun 90-an," kata Agun
Sementara itu, Jerry Sambuaga menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait pencabutan IUP di Raja Ampat.
Jerry menjelaskan, langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas arahan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang adalah sebuah langkah nyata.
"Cek lokasi, cek tempat dan sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menteri Bahlil langsung menutup izin tambang yang dianggap merusak lingkungan. Artinya ini adalah bentuk konkrit tidak hanya sekedar retorika," ujarnya.
Menurut Jerry, kebijakan tersebut menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Dia menekankan bahwa peran negara sebagai administrator harus berjalan sesuai amanat UUD 1945.
“Ini adalah satu contoh bagaimana sesuai dengan undang-undang dasar, bumi, air dan kekayaan alam lainnya dipergunakan, dikuasai negara untuk kemampuan masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini, yang penting adalah bagaimana semua aktivitas itu bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya pikir konsisten sikap yang ditunjukkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia," jelasnya.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Disinformasi Kapal JKW Mahakam Dinilai Ancam Iklim Investasi Nasional |
---|
Sembilan Naga di Balik Tambang Raja Ampat, Said Didu Ungkap Peran Jokowi hingga 3 Menteri |
---|
2 Temuan KPK soal Tata Kelola dan Ekspor Nikel: Potensi Rawan dari Hulu ke Hilir, Masalah Legalitas |
---|
Respons Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Jokowi Setuju Izin Tambang Dicabut Jika Rusak Lingkungan |
---|
Golkar Soal Bahlil Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat: Beliau Tak Cuci Tangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.