Ijazah Jokowi
Skripsi dan Lokasi KKN Jokowi Dituding Palsu Juga, Yakup: Mereka Sudah Mentok karena Ijazahnya Asli
Kuasa hukum menyebut tudingan palsu soal skripsi dan KKN itu muncul karena para pelapor sudah tidak bisa menarasikan mengenai ijazah palsu lagi.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Selain menuding ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, pihak pelapor kini juga menuding bahwa skripsi eks Presiden RI hingga lokasi Kerja Kuliah Nyata (KKN) selama kuliah itu palsu.
Menurut Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tudingan palsu soal skripsi dan KKN itu muncul karena para pelapor sudah tidak bisa menarasikan mengenai ijazah palsu lagi karena Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
"Selama ini, mereka mencoba menarasikan bahwa ijazah Pak Jokowi itu palsu, tapi laporan itu kini sudah dihentikan dan kelihatannya mereka sudah mentok karena memang tidak ada lagi yang perlu ditutupi, memang asli ijazahnya" ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025), dikutip dari YouTube iNews TV.
"Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar, lokasinya sudah dicek dan lain-lain," imbuhnya.
Yakup pun menegaskan, pihak Bareskrim sudah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu hingga ke skripsi dan KKN, bahkan sampai ke pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga.
Semua hal yang diperiksa itu, Yakup menegaskan, sudah diselesaikan.
"Perlu kami sampaikan bahwa pihak Bareskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi dan KKN juga, ke pihak kampus juga. Artinya, semua hal-hal yang coba mereka narasikan itu sudah diperiksa dan diselesaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Yakup, mengenai skripsi dan KKN ini seharusnya tidak dipersoalkan lagi karena hal tersebut sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bareskrim kepada pihak-pihak terkait.
"Sehingga, seharusnya tidak ada lagi narasi mengenai skripsi, KKN, mengenai dosen pembimbing, itu semua sudah diverifikasi dan dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak terkait dan berwenang," tegasnya.
"Ini menjadi sangat penting, saya nggak tau ya mungkin mereka sekarang tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah, karena ijazah memang sudah mutlak asli, (sekarang) mencoba lari kemana-mana," sambung Yakup.
Yakup mengatakan, tuduhan-tuduhan baru ini bisa merugikan masyarakat karena beritanya simpang siur.
Baca juga: Kuasa Hukum Tuding Pelapor Ijazah Palsu Lakukan Kriminalisasi ke Jokowi: Sangat Menyedikan
Dia pun meminta agar pihak-pihak yang melayangkan tudingan itu agar berhenti dan mempertanggungjawabkan omongan mereka.
"Ini juga kita tidak mau terjadi sehingga masyarakat yang dirugikan ini dengan adanya berita simpang siur, mungkin dari media juga mau tidak mau harus meliput terus-terusan," ujarnya.
"Orang-orang yang mencoba menarasikan ini, saya minta untuk bertanggung jawab karena kami sebagai individu dan kuasa hukum juga sangat berhati-hati dalam berucap, bertindak."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.